Kabid Propam Polda Sumut Dicopot karena Dugaan Pemerasan

topmetro.news, Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan, terkait dugaan pemerasan. Pencopotan ini dikonfirmasi oleh Kapolda Sumut pada Selasa (25/11/2025).

“Benar, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Irjen Whisnu.

Sebagai pengganti, Kapolda Sumut menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Propam Polda Sumut.

Kasus ini mencuat setelah viralnya unggahan akun TikTok @tan_jhonson88 yang berisi keluhan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kombes Julihan. Akun tersebut memuat berbagai kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di jajaran Polda Sumut.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudhi, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka, menambahkan bahwa meskipun akun TikTok tersebut anonim, proses pemeriksaan tetap akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran tuduhan tersebut.

Reporter Abdul Milala 

Related posts

Leave a Comment